Sabtu, 18 September 2010

Usaha Sembako yang Mendukung Kebutuhan Sehari-hari



Sembilan Bahan Pokok atau sering disingkat Sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut keputusan Menteri Industri dan Perdagangan no. 115/mpp/kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. Kesembilan bahan itu adalah:
  1. beras
  2. gula pasir
  3. minyak goreng dan margarin
  4. daging sapi dan ayam
  5. telur ayam
  6. susu
  7. jagung
  8. minyak tanah
  9. garam ber-iodium
Keluarga Seneby mampu memenuhi kebutuhan sembako-nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar